Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Nindi Daya Karya dengan No Kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021/08 Maret 2021 dan Nila Kontrak sebesar Rp. 14.747.351.000,00 kembali didatangi warga. Dikarenakan dalam pelaksanaan normalisasi yang masih menyisakan sedimentasi tanah di tengah sungai irigasi.

“Kita bisa lihat bersama, dimana masih ada titik atau sedimentasi tanah yang masih tersisa ditengah sungai” ucap ciber

Ciber pun menjelaskan bahwa pihak pelaksana yakni PT. Nindi daya karya sudah memberikan janji palsu dengan membuat surat pernyataan yang nyatanya sampai saat ini belum dilaksanakan oleh Pihak Pelaksana yang di wakili oleh wakil perusahaan yakni Pak Wimbi membuat surat pernyataan bahwa akan mengangkat sedimentasi tanah yang tersisa pada bulan Juni.

“Betul pihak perusahaan di wakili oleh pak wimbi menjanjikan kepada kami (warga) akan mengangkat sedimentasi tanah di bulan Juni, namun nyatanya tidak dilaksanakan”. Tegasnya

Atas nama perwakilan warga Desa Cipayung Ridi Januar atau yang kerap dipanggil ciber pun meminta agar BBWSC melakukan pengawasan dengan baik agar terselenggaranya kegiatan dengan baik pula, warga juga menyinggung pihak BBWSC agar mengesahkan pula irigasi.

“Ya kalau memang dibiarkan oleh pengawas yang berwenang, dalam hal ini pihak pengawas dari BBWSC ya sahkan saja sekalian pula irigasi tersebut”. Tutupnya

Redaksi

Tinggalkan Balasan