
Bekasi deltanews.co.id
Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohman mendapat sorotan publik karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak mendesak agar Bupati Bekasi segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi .
Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sangatlah buruk tidak dapat memperbaiki sistem pendidikan di wilayah ini banyak di temukan siswa belajar mengajar ngedoprak di lantai , Pengalokasian Dana Bos tidak sesuai Juklak Juknis , tidak pandai berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk membangun gedung – gedung Sekolah dan juga pantang di kritisi awak Media .
Publik menilai bahwa kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memenuhi harapan. Sejumlah masalah pendidikan di Kabupaten Bekasi belum terselesaikan dengan baik tandas salah satu orang tua murid HZ kepada deltanews pada Senin ( 28/4/2025 ) Masyarakat menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera dievaluasi dan diberikan sanksi jika terbukti melakukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Bos Tahun 2023 sebesar Rp 143.533.155.990 untukmu 714 Sekolah Dasar sebesar Rp 94.288.236.783 , untuk 110 Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp 49.244.919.207.
Dimana dalam pengelolaan dana BOS tersebut menjadi Temuan BPK karena Belanja Honorium pengelolaan Dana BOS tidak sesuai Petunjuk Teknis karena di berikan untuk honorium Kepala Sekolah ASN , Bendahara ( Guru ) ASN , Komite Sekolah dan orang tua murid sehingga mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp 7.831.528.000 tandasnya .
Menurutnya Hal tersebut terjadi akibat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohman belum Optimal melakukan pembinaan kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Dana Bos .Maka itu Bupati Bekasi Ade Kunang diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengevaluasi kinerja
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja dinas pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi tutupnya . Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohman ketika di konfirmasi Redaksi deltanews melalui surat resmi hingga berita ini di unggah belum juga memberikan klarifikasi .
Penulis : Amri Siregar .