Bekasi deltanews.co.id
Sejak 9 September 2019 yang lalu di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Bekasi telah di canangnkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) dan merupakan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) pertama yang mencanangkan pembangunan zona integritas di Kabupaten Bekasi .
Pelaksanaan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK da WBBM di tandai dengan penanda tanganan piagam pencanangan Integritas oleh Bupati Bekasi ,Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dan juga seluruh jajaran Pimpinan RSUD Kabupaten Bekasi , demikian di sampaikan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dokter Sumarti kepada deltanews.co.id belum lama ini .
Menurut dokter Sumarti , proses pembangunan Zona Integritas Pada RSUD di fokuskan pada penerapan Program Manajemen Perubahan , Penataan Tata Laksana , Penataan Manajemen SDM , Penguatan Akuntabilitas Kinerja ,Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit .
Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sesuai dengan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah Ujar Sumarti .
Dikatakan dokter Sumarti , kegiatan ini tidak lain merupakan bentuk komitmen bersama dalam rangka penguatan Zona Integritas yang di berikan kepada Instansi Pemerintah agar Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) melalui Reformasi birokrasi , khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik .
Di Canangkannya Zona Integritas ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi agar pelayanan publik dapat di lakukan secara optimal menuju tatakelola Pemerintah yang lebih baik , berintegrasi ,berkinerja tinggi ,bebas dan bersih KKN , mampu melayani publik ,netral sejahtera ,berdedikasi dan memegang teguh nilai – nilai dasar serta kode Atik Aparatur Negara .
Jadi kedepan dengan adanya Zona Integritas ini agar dapat terus mengupayakan peningkatan tata kelola Rumah Sakit yang lebih optimal lagi dengan mulai dari kemudahan pelayanan ,penyediaan Fasilitas yang lebih baik dengan semangat Hospitality ( Keramah – tamaan ) demi terwujudnya kepuasan pelayanan terhadap publik tutup dokter Sumarti .
( ADV )