Bekasi deltanews.co.id
Media online deltanews.co.id ketika pada Jumat ( 24 / 7 ) yang lalu mengkonfirmasi terkait adanya du gaan Ketua Komisi IV DPRD Samuel Maruli Habeahan ketika memeriksa kesehatan untuk Bacaleg bulan Juli tahun 2018 menggunakan orang lain , Kahumas RSUD Kabupaten Bekasi di dampingi dua Advokat .
Adapun Kahumas RSUD Kabupaten Bekasi yang di dampingi dua Advokat tersebut membuat Media online deltanews.co.id menjadi terkejut sekaligus kaget karena puluhan tahun lamanya untuk menghimpun informasi di Bekasi baru kali ini di instansi Pemerintah untuk memperoleh informasi mendapat pendampingan dari Advokat .
Melihat hal tersebut diatas ketika Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Cibtung dokter Sumarni di konfirmasi melalui telp selularnya mengatakan , tidak ada salahnya RSUD menyediakan Advokat untuk mendampingi Kahumas ketika ada Media yang konfirmasi .
Sebab ketika di RSUD ini sering ada masalah tapi Bagian Hukum Kab Bekasi tidak mempu mengatasinya toh juga Advokat tersebut gajinya juga bukan dari pemerintah tapi iuran dari semua dokter yang praktek di sini tandasnya .
Sementara itu sekedar untuk di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa , Anggaran APBD sejak Tahun 2015,2016 ,2017 ,2018 dan 2019 sejak di pimpin Direktur yang sekarang yang di gelontorkan Pemkab Bekasi untuk memberikan pelayanan kepada RSUD Kabupaten Bekasi adalah sbb:
Pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 58.361.503.277
Realisasi Rp 33.799.791.236
2016 sebesar Rp 42.036.835.206 Realisasi sebesar Rp 33 .545.970.562. Tahun 2017 sebesar Rp 66.066. 236.000 Realisasi sebesar Rp 60 .574.810.970 Tahun 2018 sebesar Rp 87.625.994.715 Realisasi sebesar Rp 78.077.957.367.dan pada tahun 2019 anggaran sebesar Rp 93.444.807.386 Realisasi sebesar Rp 87.561.542. 484 .
Adapun anggaran APBD yang telah di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi selama lima tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan perlu di awasi Anggaran sebesar Rp 347.535.376.584 dan Realisasi sebesar Rp 293.560.072.619 milyar .
Penulis Amri Siregar