Bekasi, deltanews.co.id
Penggunaan Dana Desa di Desa Sirnajaya Kecamatan Serang baru Kabupaten Bekasi pada Tahun anggaran 2019,2020,2021 harus segera di selidiki penggunaannya.

 
Sebab dalam rangka terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional salah satunya adalah transparansi anggaran dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana di amanatkan dalam Undang – undang .

 
Namun di duga tidak demikian halnya dengan Desa Sirnajaya Kecamatan Serang baru Kabupaten Bekasi malah terkesan tertutup dan tidak transparan termasuk kepada Media masa maupun kepada masyarakat .
Pasalnya Media deltanewsTv/deltanews.co.id yang melayangkan surat Konfirmasi pada tanggal 10 Agustus 2022 hingga kini belum juga mendapat balasan dari Kepala Desa Sirnaya Kecamatan Serang baru.

 
Melihat hal tersebut diatas akan menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan Dana Apbn (  Dana desa) Tahun Anggaran 2019,2020,2021 di Desa Sirnaya Kecamatan Serang baru yang jumlahnya mencapai hampir Rp 4,5 milyar tersebut sejak di pimpin Kades H. Ayo Suryanto.

 
Adapun rincian Dana Desa yang di terima Desa Sirna jaya  pada tahun 2019 , 2020 , 2021 baik itu  Dana APBN Pusat adalah sebagai berikut

 
pada Tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.323.000.000 dan pada Tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 1.399.224.000 dan Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.533.456.000 total anggaran yang sudah di terima Desa Sirnajaya sebesar Rp. 4.255.680.000.

 
Melihat besarnya anggaran yang di gelontorkan ke Desa Sirnajaya sudah sepatutnya mendapat pengawasan yang super ketat baik itu dari masyarakatnya sendiri maupun dari seluruh kalangan yang ada agar dana sebesar itu dapat untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa Sirnajaya Kabupaten Bekasi.

 
Informasi yang di himpun deltanews.co.id tentang Program PTSL di desa Sirna jaya juga diduga banyak pungli mencapai jutaan rupiah, Dawan sekdes Sirna jaya yang di konfirmasi melalui seluler mengatakan ” Program PTSL di desa Sirna jaya hanya dapat 180 bidang adapun terkait issue ada pungutan itu Urusan di bawah jelasnya seolah lepas tangan..

 

Penulis : Ayub

Tinggalkan Balasan