BEKASI, deltanews.co.id – Masyarakat Desa Bojong Sari Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi sejak saat ini harus merapatkan barisan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa di Desa tersebut.

Pasalnya di duga Kepala Desa Bojong Sari Kecamatan Kedung Waringin Mulyana  tidak transparan atau terbuka dalam pengalokasian dana ADD/DAD pada tahun anggaran 2018/2019 sebesar Rp 6.421.172.400 hal itu terlihat dari surat Konfirmasi deltanews.co.id yang tidak di balas.

Padahal sudah jelas salah satu yang perlu di perhatikan dan menjadi tolak ukur dalam Pemberdayaan masyarakat Desa terhadap penggunaan ADD maupun DAD adalah adanya transparansi keuangan dimana pengelolaan uang yang ada harus transparan dari pemantauan masyarakat serta di lakukan sesuai dengan kaidah Hukum dan aturan yang berlaku.

Namun yang ada tidak demikian dengan Desa Bojong Sari bahkan spanduk ataupun baliho tidak terlihat di pasang di depan Kantor Desa dengan perincian keuangan Desa Bojong Sari.

Melihat hal tersebut di atas di minta kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Bojong Sari agar koperatif mengawasi Dana Desa di Desa Bojong Sari dengan harapan dana ADD/DAD di Bojong Sari tepat sasaran dan dapat di nikmati oleh seluruh lapisan masayarakat yang ada.

Adapun besaran Dana Desa yang di terima Desa Bojong Sari Kecamatan Kedung Waringin pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.163.790.000 dan Rp 1.816.005.800 pada tahun 2019 sebesar Rp1.951.376.600 dan Rp 1.490.000.000 total anggaran yg masuk desa Bojong Sari sebesar Rp 6.421.172.400. (enam mikyar empat ratus dua puluh satu juta seratus tujuh puluh dua juta empat ratus ribu rupiah)

Sementara itu Kepala Desa Bojong Sari Mulyana ketika di konfirmasi wartawan deltanews.co.id terkait surat yang masuk mengatakan sampai kapanpun saya tidak akan pernah balas surat konfirmasi dari deltanews.co.id tersebut ujarnya.

Penulis : Aris

Tinggalkan Balasan