BEKASI, deltanews.co.id – Pengadaan SURAT KABAR di Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 545 juta rupiah sudah saatnya di kawal ketat oleh masyarakat, karena di duga identik dengan permainan Okum yang tidak bertanggung jawab.
Sebab pada setiap tahunnya anggaran untuk pengadaan SURAT KABAR di Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi itu tidak pernah di lelang dan pihak ketiganya dari tahun ke tahun hanya orang yang sama.
Disamping itu juga ada dugaan SURAT KABAR yang dikirim pada setiap harinya ke ruangan Fraksi maupun Komisi dan dan ruangan Pimpinan DPRD jumlahnya di manipulasi untuk menguntungkan oknum tertentu, kata Nara sumber itu kepada deltanews.co.id di Cikarang.
Menurutnya pada tahun anggaran 2020 ini dianggarkan untuk pengadaan Koran sebesar Rp 545 juta namun tidak di lelang dan sepertinya sistim monopoli padahal anggaran diatas Rp 200 juta harus melalui lelang.
Melihat hal tersebut di atas, “sudah saatnya pengadaan Koran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi itu harus di awasi dengan ketat jangan sampai uang rakyat di jadikan untuk memperkaya oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan Koran di Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pengadaan Koran itu memang tidak melalui lelang karena itu bukan masuk dalam pengadaan barang dan jasa .
Ketika di tanya jumlah koran yang di kirim pada setiap hari ke DPRD Kabupaten Bekasi dia enggan menyebut jumlah dan nama Medianya.
Penulis : Ayub