Desa Jatireja Pasang Baliho Anggaran Tahun 2018 Tahap III
Bekasi, deltanews.co.id – Masyarakat Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi kini dapat mengakses dan membaca informasi tentang Anggaran Desa secara mudah dan transfaran.
Adapun dalam hal ini Desa Jatireja telah memasang baliho/Banner APBDes tahun 2018 tahap III yang terpampang di Depan Halaman Kantor Desa Jatireja.
Kaur Perencanaan Desa Jatireja, Danny Ramdanny mengatakan via telepon, Rabu (20/2/19) Transfaransi Dana Desa itu merupakan amanat yang di tuangkan dalam undang-undang desa, semoga masyarakat khususnya Jatireja bisa melihat dan kalau kurang mengerti bisa di tanyakan langsung ke desa biar tidak ada berita yang simpang siur, pungkasnya.
Hal ini Sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik setiap warga desa yang bersangkutan berhak mengetahui, antara lain APBDes (perdes), Penjabaran APBDes (perkades), DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), DPPA(Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran), DPAL(Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) RAKD (Rencana Anggaran Kegiatan Desa), SPP (Surat Permintaan Pembayaran), LPKA (Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Anggaran), LPAPBDes (perdes).
Tindakan tersebut juga mendapat sambutan positif dari kalangan masyarakat Desa Jatireja, karena pemasangan baliho/banner tentang Anggaran Desa masyarakat jadi lebih tahu arah pembangunan kedepannya.
Penulis : Ujang W