Bekasi, Deltanews.co.id- Anggota Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi melakukan tinjauan ulang putaran arah (U-turn) yang di buka kembali oleh warga pasalnya banyak menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasubnit Dikyasa IPDA Asep Saipulah bersama anggota dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah melakukan tinjauan ulang pada pukul 11.30 WIB, Kamis, (21/2/2019).
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk menutup kembali agar tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas , selama ini banyak di keluhkan oleh warga karena masih di bukanya u-turn tersebut mengakibatkan kemancetan dan kecelakaan,” kata IPDA Asep.
Menurutnya, masyarakat berharap kepada pihak kepolisian dan Dishub untuk menutup kembali putar arah tersebut sehingga jalan pantura tersebut yang ramai di lintasi pengendara tidak mengalami kemacetan.
Maka dari itu pihak kepolisian berharap kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membuka putaran arah ilegal sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban lalu lintas.
Penulis : Lilis