Bekasi, Deltanews.co.id – Optimisme pelayanan pembuatan Kartu identitas Anak (KIA) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Drs. Ali Sabana didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Pelayanan Informasi, Drs. Robert mengatakan bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
“Bahwa Pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” katanya, Selasa, (19/2/2019).

Hal tersebut tentunya berdasarkan peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Untuk itu pihaknya (Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bekasi-red) mempunyai terobosan yang dapat memudahkan dan dapat berjalan dengan optimal dan efisien dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita punya 3 cara yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KIA, yang pertama melalui pihak Desa secara kolektif, yang kedua pihak sekolah dan yang terakhir adalah melalui loket pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ucap Robert.
Menurut Robert, pembuatan KIA dikelompokan menjadi dua, yakni usia 0-5 tahun dan 5- 17 tahun kurang 1 hari. Dengan langkah ini masyarakat hanya memberikan data seperti foto copy KK, foto copy Akta Kelahiran Anak, foto copy e-KTP kedua orang tua dan pas foto ukuran 3×4 sesuai dengan background (latar belakang) tahun lahir. Tahun lahir ganjil warna biru sedangkan genap warna merah ( berlawanan dengan background KTP) namun bagi anak yang berusia 0 – 5 tahun tidak dilengkapi foto.
“Kalau kolektif kan pihak sekolah atau Desa kan membuat soft copy di program Excel, lalu di serahkan ke kami, langsung kami proses. Dan yang paling penting data itu sama semua, itu kan lebih enak daripada jauh-jauh ke sini (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-red) kan lebih enak. Mesin kita dapat mencetak sekitar 200 kartu per hari,” ujarnya.
Dikatakan Robert, pihaknya telah mensosialisasikan ke masyarakat bersama pemangku kepentingan baik kepada pihak Sekolah, Kecamatan, Kelurahan atau Desa dan masyarakat. Maka dari itu dirinya sangat berharap kepada mereka dapat membantu dan mendukung kelancaran program pembuatan Kartu Identitas anak sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami garis bawahi dan perlu diketahui, dalam pembuatan KIA tidak dipungut biaya seperpun alias gratis, masyarakat dimudahkan untuk melalui desa atau pihak sekola,” terangnya.
Oleh karena itu, dalam mendukung program pemerintah pusat ini, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 60.000 keping blanko KIA, untuk stok di tahun 2019. “Kita persiapkan 60.000 keping, belum lagi nanti ditambah jika ada penambahan. Intinya akan terus kita maksimalkan,” ungkapnya.
Pada tahun ini, lanjut Robert, KIA belum menjadi syarat mutlak dalam pendafratan sekolah, namun dalam hal ini dalam pembuatan KIA di Kabupaten Bekasi dapat mengetahu berapa besarnya jumlah anak yang nantinya akan di akumulasi secara nasional dan mendapatkan data valid. Maka dari itu ia mengajak kepada masyarakat untuk sama_sama mensukseskan program pembuatan KIA.
Penulis : Lilis