Bekasi, Deltanews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan moment politik jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjaga netralitasnya.
“Moment Politik mendatang baik Pileg dan Pilpres, ASN harus tetap dalam posisi netral,” kata Eka, (29/11).
Perintah yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada seluruh ASN di seluruh daerah sudah jelas adalah bersikap netral. Bahkan apabila ada ASN yang kedapatan melakukan politik aktif, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi akan ambil tindakan yang tegas.
“Pengawasan di lapangan akan dilakukan, dengan memberikan instruksi kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Bekasi untuk mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Untuk sanksi, tambah Eka, kemungkinan akan dilihat dulu kesalahan yang dilakukan ASN tersebut. Yang jelas Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir jika ada ASN yang melakukan politik praktis dalam moment politik yang bakal digelar pada 2019.
“Sanksinya tergantung tingkat kesalahan yang dibuat. Seperti apa keputusannya biar BKD dan Inspektorat yang menindaknya,” tutupnya.