Ade Sukron, S.H.I, M.Si

Bekasi Deltanews.co.id

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas telah menyampaikan bahwa untuk pembahasan rancangan awal RPJMD yang telah disepakati bersama diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen final RPJMD untuk di tetapkan sebagai Perda paling tidak pada 20 Agustus tahun 2025 ini .

Sebab saat ini sangat di butuhkan pemerataan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Bekasi untuk menguatkan pelayanan terhadap publik di bagian Utara Kabupaten Bekasi maupun di Bagian Selatan Kabupaten Bekasi yang mana kita ketahui selama ini ada keterbatasan akses katanya kepada awak Media pada ( Senin 5 / 5/ 2025)

Dikatakannya , sangatlah penting adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrembang ) RPJMD Tahun 2025 hingga Tahun 2029 karena hal tersebut merupakan strategi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Bekasi lima tahun kedepan ini .

Adapun Visi Kabupaten Bekasi kedepan adalah Bangkit , Maju , dan Sejahtera harus dapat di terjemahkan dalam program nyata yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi ke depan tandasnya .

Menurutnya , untuk dapat mencapai Visi Kabupaten Bekasi yaitu Bangkit , Maju ,dan Sejahtera tersebut seluruh elemen masyarakat yang ada harus mendukung program pemerintah Kabupaten Bekasi .

Kami dari DPRD Kabupaten Bekasi telah berkomitmen sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi Legislasi , Anggaran maupun Pengawasan ujar Ade Sukron kepada awak Media .

ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan