Bekasi deltanews co.id

Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di tempat yang bukan pada tempatnya .

Seperti yang di temukan Lautan sampah yang terlihat sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut Kecamatan Babelan tersebut harus segera di bersihkan dan akan kita usut siapa pelakunya ujar Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi kepada awak media pada Senin 18/11/2024 .

Menurut PJ .Bupati Bekasi Dedi Supriyadi bahwa, pemerintah sedang melakukan upaya untuk menemukan sumber sampah tersebut dan mengumpulkan informasi terkait tumpukan sampah di atas .

Dinas Lingkungan Hidup dan Unit Pelaksana Teknis Dinas persampahan wilayah 1, mereka telah melakukan pengecekan ke lokasi namun belum dapat menyimpulkan asal muasal sampah tersebut, ujarnya.

Dikatakannya, adapun lokasi pembuangan sampah tersebut berada di dekat kali Cikarang Bekasi Laut dan itu merupakan lahan galian milik warga

Untuk mengatasi permasalahan sampah ini, DLH dan UPTD akan bekerja sama dengan aparat, termasuk tim penindak dari Kementerian Lingkungan Hidup, untuk memberikan sanksi kepada pelaku pembuang sampah sembarangan tandasnya

Sementara itu UPTD persampahan wilayah I telah memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut dan mengancam dengan pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50.000.000 sesuai dengan Perda Kabupaten Bekasi No.4 tahun 2012.

Itu tidak lain merupakan upaya untuk mencegah aksi pembuangan sampah sembarangan dan memberikan efek jera bagi pelaku, tegas Pj Bupati Bekasi tersebut.

Dedy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya konkret setelah mengetahui sumber sampah tersebut, termasuk melibatkan tim bidang penindakan dan hukum dari KLH untuk menegakkan aturan yang ada.

ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan