Kabupaten Bekasi deltanews.co.id

Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2022 yang lalu telah menggelontorkan Dana Hiba kepada National Paralympic Comimittee Infonesia ( NPCI ) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 20.000.000.000 ( Dua Puluh Milyar Rupiah ) dana tersebut di salurkan langsung ke masing – masing rekening penerima .

Dana Hiba tersebut di gunakan untuk belanja Seragam Kontingen , Menyewa kendaraan pengiriman kontingen , untuk penginapan kontingen , melakukan pengukuhan kontingen dan pengadaan katering untuk kontingen , namun di duga dana tesebut malah di tilep demikian nara sumber deltanews.co.id menyampaikan ke Redaksi .

Adapun modus untuk merugikan keuangan Daerah melalui Dana Hiba tetsebut juga dari pembelian tas besar, pembelian seragam kontingen , pembelian seragam tanding , pembelian seragam warna hitam ( termasuk ongkos antar ) Kasur Inoac , bantal maupun bantal guling , di duga bukti – bukti pembayaran notanya ataupun kuetansinya di buat sendiri oleh Oknum – oknum di NPCI .

Begitu juga halnya dengan belanja alat perabotan , Jaket dan Training logo , service dan ganti oli , rem cakram dan balancing , , busy , gasket Liquid , gasket set , rem disk , maupun belanja kebutuhan cabang olahraga di ragukan kebenarannya karena tidak mencantumkan informasi yang Valid seperti alamat maupun telp toko tandas nara sumber deltanews.co.id tersebut .

Menurutnya , Belanja Dana Hiba untuk NPCI Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2022 yang lalu sebesarRp 20 .000.000.000 ( Dua Puluh Milyar tersebut sudah sepatutnya di uji ke Ranah Hukum dengan harapan agar di lakukan pendalaman lebih lanjut agar dapat di jadikan akurat , sehingga belanja Dana Hiba untuk NPCI tersebut dapat tansparan penggunaannya . Sebab anggaran tersebut di himpun dari berbagai pajak yang di bayarkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi tutupnya .

Sementara Itu surat permohonan wawancara yang di layangkan Redaksi deltanews kepada Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga hingga berita ini di unggah belum juga memberikan klarifikasi dan terkesan ada kerjasama antara NPCI maupun Dinas terkait untuk menilep Belanja Dana Hiba tetsebut karena tidak mengumumkannya di RUP Swakelola pada tahun 2022 .

Di tempat terpisah Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi yang di konfirmasi deltanews.co.id melalui Whatsapp nya dengan entengnya mengatakan , Mohon maaf persoaalan itu sudah selesi pak tandasnya .

 
Penulis : Amri Siregar

Tinggalkan Balasan