Kabupaten Bekasi deltanews.co.id

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi telah mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD untuk wilayah ini pada tahun 2024 yang akan datang, ada sekitar 856 orang Daftar Calon Sementara laki – laki ada 560 orang dan perempuan ada 296 orang

Adapun Daftar Calon Sementara Untuk DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 yang akan datang berjumlah 856 orang tetsebut datang dari 18 Partai Politik yang ada , demikian di sampaikan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin kepada awak media belum lama ini .

Menurut Jajang , dari 18 Partai Politik yang ada , 13 Partai Politik di anataranya memiliki 55 daftar calon sedangkan sisanya 5 partai politik jumlahnya bervariasi , seperti partai Gelora ada 36 Orang Daftar Calon Sementaranya , PKN ada 16 Orang , Hanura ada 39 Orang Calon , Partai Garuda 5 Orang Calon dan Partai Ummat ada 45 Calon .

Hal tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor 481/PL .01.1- Pu / 3216/2023 tentang Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dalam Pemilu pada tahun 2024 yang akan datang sebagaimana ketentuan pasal 70 Peraturan KPUD Nomor 10 Tahun 2023 yang memuat Pencalonana Anggota DPR , DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten / Kota tandas Jajang .

Dikatakan Jajang , KPUD Kabupaten Bekasi mengumumkam Daftar Calon Sementara Anggot a DPR Kabupaten Bekasi tahun 2024 persentase keterwakilan perempuan untuk Daftar Calon Sementara telah terwakili sebagamana yang terlampir di atas .

Berkenaan dengan hal tersebut di atas , sebagaimana pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan DPR RI – DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten / Kota masyarakat dapat menyampaikan masukan maupun tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara yang ada tutupnya .

Advetorial

Tinggalkan Balasan