(Foto Korban )

(Foto Kakek Korban )

Deltanesw.co.id Kabupaten Bekasi – Kasus kekerasaan pada anak terjadi  kembali kali ini menimpa anak usia 2 tahun korban Fiona zea Azucena warga perumahan Bumi Sentosa Damai desa karang sentosa kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi,18/6/2023

Awal kronologis kejadian bermula dari laporan tetangga kepada Kakek korban,bahwa cucunya ada Bekas luka gigitan di lengan dan paha, mendapatkan laporan adanya kekerasan Asep Moko usia (37)tahun melihat kondisi korban,

Asep Moko  pun langsung menanyakan  ke ibu si korban,jawaban dari korba  ira munika Koko di perintahkan untuk menanyakan langsung saja ke metrik  si ayah  tiri ,di duga pelaku namun di saat di tanya metrik hanya diam dan tidak menjawab,

Asep Moko pun  langsung melaporkan kasus kekerasan pada anak usia (2) THN  oleh ayah tirinya ke polres metro Bekasi,

Kini kedua orang tua korban meninggalkan rumah dan meninggalkan korban,entah kemana,hingga saat ini ibu korban belum bisa memberikan keterangan terkait kekerasan yang di lakukan ayah tirinya kepada anaknya,

Nomor :STTLP/LP/B/1683/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI /Polda metro jaya,

Menurut keterangan Asep Moko bahwa korban Fiona zea Azucena ,anak ke tiga (3)dari suami pertama Ira munika,Dua anaknya ikut ayahnya hanya Fiona  zea Azucena yang ikut bersama ibu dan ayah tirinya,kasus penganiayaan ini sering terjadi yang di lakukan di duga pelaku,kepada korban namun sang ibu tidak pernah melaporkan kejadian yang di alami anaknya,

Kasus tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang di atur dalam UU 17 tahun 2016 kini dalam penanganan pihak kepolisian polres metro Bekasi,

Hingga berita ini unggahkan  belum ada pihak yang dapat di konfirmasi

penulis : Madrawi

Tinggalkan Balasan