Bekasi deltanews co.id
Di duga pakai Kartu Keluarga ( KK ) palsu , dengan mudahnya dapat di terima bersekolah di SMAN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat melalui jalur Zonasi pada tahun ajaran 2022 / 2023.

 
Melihat hal tersebut diatas , tidak tertutup kemungkinan adanya kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa , sehingga dengan mudahnya dan tanpa ada halangan siswa tersebut dapat di terima bersekolah di SMAN 1 Tambun Selatan . Demikian informasi yang di terima meja Redaksi deltanews TV / deltanews co.id belum lama ini .

 
Menurut Narasumber tersebut , orang tua siswa yang semula berdomisili di daerah Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi itu , memindahkan Kartu Keluarganya ke wilayah Kampung Pekopen RT 004 / 007 desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi .

 
Adapun , Kartu Keluarga yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi , pada tanggal 16 – 12 – 2021 sementara PPDB di mulai pada Bulan 6 – tahun 2022 .Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB sebagaimana di maksud pada ayat ( 1 ) berdasarkan Alamat pada Kartu Keluarga di tentukan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB tandasnya .

 
Dikatakannya , mengacu pada hal tersebut diatas tentunya siswa tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar di SMAN 1 Tambun Selatan melalui jalur Zonasi . Agar dapat memenuhi syarat maka di duga Kartu Keluarga yang di keluarkan tanggal 16 – 12 – 2021 tersebut di duga di manipulasi .

 
Adapun , dugaan modusnya adalah memalsukan tanggal di keluarkan yang semula tanggal 16 – 12 – 2021 di rubah sendiri menjadi tanggal 20 – 1 – 2020 dan sekaligus memindahkan sendiri KK nya ke MET LAND RT 004 / OO8 Tambun Jalan Ruby VI , dan tulisan KARTU KELUARGA hasil scan an sendiri , berdasarkan inilah siswa yang berasal dari SMP Swasta yang cukup terkenal di Kecamatan Cikarang Utara itu di terima bersekolah di SMAN 1 Tambun Selatan .

 
Narasumber itu , berharap agar hal seperti ini bisa di proses melalui jalur hukum , karena sudah merusak citra pendidikan di wilayah ini .

 

Bisa kita bayangkan, pakai KK palsu saja bisa di terima melalu jalur Zonasi , lalu bagaimana nasib siswa yang berdomisili dekat sekolah sehingga tidak dapat di terima karena jatahnya sudah di rampas orang yang tidak berhak .

 
Kalau hal ini tidak di laporkan ke ranah hukum , saya yakin untuk tahun berikutnya PPDB di Kabupaten Bekasi semakin hancur , dengan bermodalkan Identitas yang di duga palsu bisa masuk ke sekolah yang di inginkan tutupnya .

 

Sementara itu , ketika di cek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi bahwa , Kartu Keluarga yang di keluarkan adalah tanggal 16 – 12 – 2021 pindah ke kampung Pekopen dari Mekarmukti dan pada bulan Juli tahun 2022 kemarin sudah pindah kembali ke alamat semula di Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara .

 
Dan Kartu Keluarga yang di keluarkan pada tanggal 20 – 01 – 2020 , setelah kami lihat dari barcode adalah palsu karena barcode yang tercantum adalah barcode nama orang lain .

 
Surat Konfirmasi yang di layangkan Redaksi deltanewstv / deltanews .co.id ke SMAN 1 Tambun Selatan pada Senin tanggal 24 / 10 / 2022 hingga berita ini di turunkan belum juga ada Klarifikasi.

 

Redaksi .

 

 

 

Tinggalkan Balasan