Kabupaten Bekasi,deltanews.co.id

Kasus dugaan penipuan dan pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan ND, seorang pria asal Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dengan Berkedok praktek dukun dan pengajian, dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan.

Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, mengaku masih mencari barang bukti termasuk kain yang di gunakan korban saat menjadi korban pelecehan oleh dukun berkedok pengajian tersebut.

Pernyataan tersebut di ungkapan kasat Reskrim polres metro Bekasi AKBP Aris timang, yang mengatakan para korban datang ke lokasi kejadian yaitu Desa Cipayung dengan dalih di akan bersihkan (disucikan), lalu korban diajak ke lantai tiga dan oleh pelaku di minta membuka seluruh pakaian dan setelah itu di mintai tidur untuk kemudian di lakukanlah “penyedotan” itu oleh sipelaku (ND) yang di duga merupakan pelecehan seksual.

Karena dianggap tidak sesuai dengan akidah ajaran agama Islam, para korban baru sadar terlebih pengajian yang di lakukan tidak ada perubahan Sampai akhirnya para korban melapor ke Polsek Metro Bekasi.

Selain membuat laporan cabul pada korban juga sempat melaporkan kasus penipuan yang berkedok praktek dukun dan pengajian tersebut.

“laporan secepatnya akan kami tidak lanjuti dan kami masih mencari bukti bukti termasuk akan di Lidik dalam kasus laporannya, karena ada kemungkinan akan ada korban lainnya.’ucap kasat reskrim

“bila semua bukti dan alat bukti sudah terpenuhi akan segera memanggil pelaku untuk di lakukan klarifikasi dengan memanggil pelaku” tambahnya

Dengan adanya laporan para korban dari kasus penipuan dan pelecehan sesama jenis, Polres Metro Bekasi juga akan menerima apabila ada korban lainnya untuk melakukan pelaporan.

Sebelumnya di ketahui empat pria paruh baya mendatangi polres metro Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang di lakukan dukun berkedok pengajian

Dalam isi laporanya di Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, WRD (55) Warga Kampung Bojongjaya, RT 006 RW 002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengaku telah menjadi korban pemaksaan melakukan perbuatan cabul.

Sementara itu dugaan dukun cabul yang berinisial ND , ketika rumahnya di sambangi hingga berita ini di unggah belum juga dapat di konfirmasi

Penulis : Yub

Tinggalkan Balasan