Bekasi deltanews.co.id
LSM Master laporkan Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi , dengan nomor laporan 8008 / LPI / DPP / LSM – MASTER / KEJARI / Kab Bekasi / VIII / 2022
Adapun isi laporan tersebut , terkait anggaran peningkatan pendidikan Sekolah Dasar maupun peningkatan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada tahun anggaran 2021 yang lalu .
Dalam laporannya LSM Master mensinyalir bahwa , anggaran APBD untuk peningkatan pendidikan sebesar Rp 250 milyar tersebut kurang tepat sasaran dan bahkan terkesan di ambur – amburkan tandas Arnol kepada deltanews.
Menurut Arnol , walaupun anggaran sebesar itu , namun masih di temukan murid belajar di lantai di wilayah ini , sementara Dana BOS juga terserap semua habis , padahal pada tahun anggaran 2021 itu Covid sedang ganas – ganasnya melanda negeri ini .
Melihat hal tersebut di atas , saya selaku Ketua Umum LSM Master, mendesak agar Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi , dapat segera memproses laporan yang saya sampaikan , dengan harapan anggaran peningkatan pendidikan itu dapat terkuak dengan terang benderang tutup Arnol .
Sementara itu Carwinda selaku Kepala Dinas Pendidikan waktu anggaran tersebut di gelontorkan , yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang di konfirmasi deltanews melalui telp selularnya mengatakan , Abang konfirmasinya ke Kabid masing – masing saja tandasnya .
Penulis : Amri Siregar