Kabupaten Bekasi deltanews.co.id

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) sampah yang ada di desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi .

Adapun Infeksi mendadak tersebut di lakukan , tidak lain karena adanya informasi yang di terima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut adanya dugaan kendaraan truk dari luar daerah buang sampah ke Burangkeng .

Setelah kami langsung turun ke lokasi , bahwa isu tersebut tidak benar adanya dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada ujar Cecep Nur selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi kepada awak media

Menurutnya , yang ada kami melihat kondisi di lapangan bahwa , TPA Burangkeng itu lahannya sangat mendesak untuk di peluas . Sehingga bisa terus menampung sampah yang jumlahnya terus meningkat .

Adapun lokasi yang sedang di persiapkan saat ini untuk penambahan lokasi yaitu adanya di Kecamatan Pebayuran ,Tarumajaya maupun daerah Bojonangu agar segera di kaji tegasnya .

Dikatakannya , karena perluasan TPA Burangkeng sudah sangat perlu mendapat perluasan lahan agar tidak melebihi kapasitas , maka akan menjadi catatan kami kepada Bapeda .

Agar segera di kaji sehingga dalam waktu dekat ini perluasan lahan TPA yang akan di bangun sebanyak empat titik tersebut segera dapat di laksanakan tutupnya .
Advetorial

Tinggalkan Balasan