Bekasi deltanews.co.id
Pengelolaan APBD di Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2019 / 2020 sebesar Rp 5.991.323.524 ,di duga tidak tepat sasaran dan hanya memperkaya oknum .
Melihat hal tersebut diatas , di minta agar penegak hukum di wilayah ini dapat mengaudit APBD Tahun anggaran 2019 / 2020 yang di gelontorkan Pemkab Bekasi Ke kecamatan Sukatani itu . Demikian di sampaikan Nara sumber itu kepada wartawan deltanews.co.id belum lama ini .
Menurutnya , Pemkab Bekasi pada tahun anggaran 2019 yang lalu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.245.553.524 realisasi Rp 2.872.882.202 untuk kecamatan Sukatani .
Demikian juga halnya , pada tahun 2020 kembali di gelontorkan sebesar Rp 2.745.770.000 realisasi sebesar Rp 2.489.092.999 , namun anggaran tersebut di duga tidak tepat sasaran kata Nara sumber itu .
Di katakannya , anggaran tahun 2019 / 2020 itu kebanyakan di gunakan untuk Makan dan minum , peningkatan pelayanan kepada masyarakat , pemeliharaan kantor , sarana dan prasarana . Sementara kalau kita perhatikan apanya yg di pelihara .
Maka itu , agar dana APBD sebesar Rp 5. 991.323.524 tidak simpang siur dan tidak menjadi fitnah adanya , sebaiknya team audit Inspektorat Kabupaten Bekasi harus segera turun .
Camat Sukatani Kabupaten Bekasi Imam Faturochman , yang di konfirmasi wartawan deltanews.co.id terkait seputar dana APBD itu terkesan pura – pura tidak tau .
Terlihat tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan deltanews.co.id terkait APBD pada tahun 2019 / 2020 sebesar Rp 5.991.323.524 yang di terima Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi .
Penulis : Ayub