Bekasi , deltanews.co.id Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) maupun APBD Kabupaten Bekasi yang di gelontorkan Pemerintah pada tahun 2020 di SMPN 2 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi sebesar Rp 3.505.159.707 milyar harus segera di Selidiki .

Sebab , dari sejumlah komponen belanja dana BOS maupun Dana APBD di duga tidak sesuai dengan kebutuhan di SMPN 2 Cikarang Barat , demikian juga kondisi gedung sekolahnya terlihat amburadul , sementara Kegiatan Belajar Mengajar ketika Dana itu di gelontorkan adalah secara online ( Daring )

Adapun besaran Dana BOS yang di terima SMPN 2 Cikarang Barat Tahun 2020 sebagai berikut
Tahap 1 sebesar Rp 372.240.000
Tahap 2 sebesar Rp 496.320.000
Tahap 3 sebesar Rp 369.600.000
Total Dana Bos. Rp1.050.783.800 .
Dana APBD sebesar Rp 2.266.999.707 .

Melihat hal tersebut diatas , di desak agar penegak hukum di Negeri ini segera melakukan penyelidikan terkait Dana BOS maupun APBD Kabupaten Bekasi di SMPN 2 Cikarang Barat kata Nara sumber itu kepada deltanews.co.id

Sementara itu Kepala SMPN 2 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Daman ketika di konfirmasi deltanews.co.id mengatakan bahwa , Anggaran sebesar Rp 3 ,5 milyar lebih itu juga di gunakan untuk membeli pulsa guru sebesar Rp 100 ribu / bulan untuk setiap guru karena Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) melalui Online

Adapun jumlah guru di SMPN 1 Cikarang Barat itu yang Honorer sebanyak 25 guru dan ASN ada 23 guru , itu juga saya tambah gaji mereka setiap bulan Rp 700 ribu dari uang itu juga tandas Daman .

( Team Redaksi )

Tinggalkan Balasan