Bekasi deltanews.co.id Apa yang dilontarka Jendela Komunikasi terkait
sinyalemen skenario dibalik sinopsis dalam proses akhir hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda Kabupaten Bekasi, sehingga timbulĀ  kesan bahwa lambatnya pengumuman resmi 3 nama terbaik itu akibat adanya Hidden Agenda dan Sharing Power di kepemimpinan Pj Bupati Bekasi

Akhirnya, polemik hasil akhir kerja Pansel calon Sekda Kabupaten Bekasi yang selama 2 Bulan ini menjadi teka teki, terjawab dan semakin terang benderang. Hal itu menyusul setelah adanya siaran pers Pj Bupati yang diterima para pewarta dan sudah menjadi berita serta ditayangkan dibeberapa media online, demikian dikatakan Dewan Pendiri Jendela Komunikasi yang sehari harinya dipanggil nama Bob, ketika diminta komentarnya.

Menurutnya, Apa yang dikatakan Pj Bupati dalam siaran pers dan sudah diberitakan dibeberapa media online itu sangat disayangkan. Jka PANSEL belum mengumumkan 3 nama terbaik calon Sekda, ngapain komentar dan sebut ketiga nama ituĀ  ? Toh nantinya PANSEL yang mengumumkannya dan bukan Pj Bupati. Lantas jika nanti resmi diumumkan dan salah satu atau dua nama itu tidak ada, bagaimana, kata Bob.

Diregaskannya, Ngapain juga Pj. Bupati melakukan jumpa pers dan klarifikasi kepada pewarta terkait belum diumumkannya hal tersebut ? Bukankah hal Itu Work Domain atau ranah kerja PANSEL CALON SEKDA, tandasnya.

“Jangan jangan jumpa pers yang dilakukan Pj Bupati kepada para pewarta itu akibat ulah oknum pembisik,” ucap Bob.

Terlepas soal proses open bidding calon Sekda itu bagaimana hasilnya dan dapat kritikan dari mana pun. Harusnya, Pj Bupati itu jadi pendengar dan penonton yang baik. Sebab hal itu masih Work Domain Pansel.

“Seolah olah, apa yang tertulis dalam siaran pers Pj Bupati dan diterima para pewarta, menunjukan bahwa Pj Bupati mengetahui betul persoalan terlambatnya pengumuman hasil akhir kerja Pansel,” celetuk Bob.

Coba lihat dan perhatikan, isi dan makna yang terkandung dalam siaran pers Pj Bupati. Terutama pada poin 4 dan 5. Disitu jelas tertulis
saat ini juga ada pengaduan/gugatan dari salah satu LSM di Kab. Bekasi terhadap Pansel Sekda yg diajukan ke KASN dan KASN sudah melakukan konfirmasi secara virtual terhadap Ketua LSM pelapor dan Ketua Pansel Sekda, namun sampai saat ini belum memberikan kesimpulan hasil konformasinya kepada pengaduan/gugatan.

Artinya, kata Bob. Jika dicermati apa yang disampaikan dalam siaran pers itu, Pj Bupati
bukan lagi sebagai pendengar dan penonton yang baik dan benar. Melainkan sedang bermain dan menjadi juru bicara Pansel Sekda. ( RED )

Tinggalkan Balasan