Deltanews.co.id, Bekasi

Anggaran pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diDesa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, diduga tidak transparan.

Pasalnya Ketua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Sumirta S.Pd saat awak media akan mempertanyakan anggaran Pilkades  di Desa tersebut. Sumirta, terkesan menghindar bahkan kedatangan awak media pun yang berada di Sekreteriat panitia ditinggal pergi. Seolah-olah Sumirta selaku Ketua Panitia yang dipercaya Masyarakat Karangmekar untuk menjalankan tugasnya tak memiliki etika.

Sementara itu Sumirta yang disebut-sebut selaku Ketua Panitia saat akan di konfirmasi mengatakan, “Bentar bang lagi nilepin kartu suara dulu” ucap Sumirta dengan enteng.

Tak lama setelah usai pelipatan suara selesai Sumirta pun malah pergi meninggalkan awak media tanpa sepatah katapun yang terkesan menghindar dan seolah takut di pertanyakan anggaran Pilkades di Desa tersebut.

Padahal awak media hanya ingin mengetahui sejauh mana persiapan hajat Calon Kepala Desa di Desa tersebut. Informasi yang di himpun Deltanews.Co.Id, Pemilihan Kepala Desa Karangmekar mendapatkan anggaran Pilkades sebesar Rp. 403.008.000.- dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bekasi melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2021.

Mengingat UU Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, Abdul Rosid alias Mamat tokoh pemuda juga aparat Desa Bantarjaya sangat mengecam perilaku oknum ketua panitia Pilkades karangmekar “tranfaransi anggaran apapun harus transparan untuk masyarakat, dan harusnya Sumirta selaku ketua panitia Pilkades yang Notabene seorang ASN harusnya mengerti tentang keterbukaan Informasi” jelas .

 
Penulis : Aris

Tinggalkan Balasan