Bekasi,  Deltanews.co.id
Sungguh sangat disesalkan, dikala lesunya Ekonomi Orang tua siswa dimasa pandemi dan ditambah lagi dengan ada musibah banjir diakibatkan tanggul kali citarum yang jebol di wilayah pebayuran, Nampak itu semua tak mengurungkan niat aji mumpungnya Oknum kepala sekolah SMP PGRI Pebayuran untuk melakukan Pungutan yang sangat mencekik leher Orang Tua siswa

Pungutan Liar tersebut diketahui Rp. 25.000 untuk ulangan, dan Rp. 800.000 untuk acara perpisahan Kelulusan, dengan jumlah siswa kurang lebih 100 orang, sedangkan untuk Iuran Perpisahan yang diminta langsung oleh Oknum Kepala sekolah berdasarkan informasi dari salah satu siswi SMP PGRI Pebayuran, hanya dikenakan untuk kelas IX  yang berjumlah 60 orang.

Kepala  Sub Tata Usaha (TU) SMP PGRI Pebayuran Neneng, Akui ada nya pungutan untuk Iuran ulangan dan Perpisahan Kelulusan yang dilakukan Oleh Oknum Kepala sekolah Dhevi Rusmaeni dan Neneng Selaku Kepala (TU), Terhadap siswa dan dan siswi di SMP PGRI Pebayuran,

“memang benar Iuran tersebut ada, dan juga diperbolehkan oleh Pembina Pengawas untuk sekolah swasta, Karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masuk kesekolah ini tidak bisa mengcover semua kegiatan disini untuk mendukung sarana dan prasana juga kegiatana belajar mengajar” Dalih  Neneng.

Sementara itu,  Dhevi Rusmaeni yang disebut-sebut selaku Kepala Sekolah. Tidak ada ditempat. Menurut Neneng,  Kepala Sekolah tidak masuk kantor dikarenakan sedang sakit.

Ditempat terpisah, Endang Masyarakat Kecamatan Pebayuran juga Pemerhati Pendidikan  yang Mengetahui adanya dugaan Pungutan liar yang mencekik leher Orang Tua siswa di SMP PGRI Tersebut mengatakan

“Mengingat kondisi dimasa pandemi seperti sekarang ini, semua kegiatan sekolah dilakukan dirumah berbasis online (Daring) , Sungguh teganya Kepala SMP PGRI Pebayuran ini melakukan Pungutan yang sangat mencekik leher, Padahal salah satu dari 13 komponen (BOS) yaitu menunjang kegiatan belajar mengajar termasuk untuk ulangan. Sungguh ini kebijakan yang gila dari Oknum Kepala sekolah SMP PGRI Pebayuran” imbuhnya.

 
Endang pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Dr.H. Carwinda M.Si secepatnya ambil sikap dan panggil oknum Kepala Sekolah dan Kepala TU SMP PGRI pebayuran yang semena-mena melakukan pungli. Bila perlu copot dari jabatannya karena tidak berprikemanusian dan telah menabrak aturan yang sudah diterapkan Pemerintah. “Kami minta Pak Carwinda selaku Kepala Dinas segera ambil sikap ulah Kepsek tersebut yang mengambil kebijakan yang salah. Bila perlu Kami minta Kepada Yayasan copot oknum Kepsek tersebut agar di wilayah Pebayuran ini tidak ada lagi Dhevi-Dhevi lainnya,  “pungkasnya.

penulis: Aris

Tinggalkan Balasan