Bekasi , deltanews.co.id

Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dalam pengadaan barang dan jasa mesin penyedot lumpur pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi , membantah bahwa , mesin penyedot lumpur merupakan mesin Rekondisi sebagimana di.beritakan media deltanews.co.id sebelumnya .

Saya selaku PPK dalam pengadaan Mesin Penyedot lumpur itu, membantah itu merupakan mesin Rekondisi tegasnya kepada deltanews.co.id di ruang kerjanya .

Menurutnya , foto yang ada di Media deltanews.co.id tersebut merupakan foto beberapa saat setelah mesin di gunakan oleh para nelayan di Kecamatan Muaragembong .

Karena waktu serah terima barang itu , mesinnya berfungsi dengan baik dan juga di lengkapi dengan kartu garansi ujarnya

Maka itu , saya selaku PPK dalam pengadaan Barang dan jasa mesin penyedot lumpur itu , membantah keras seperti apa yg di muat pada Media online deltanews.co.id tersebut .

Sebab ketika Media deltanews.co.id mendapatkan foto itu dari masyarakat , itu merupakan foto mesin yang sudah lama terpakai di Sungai . makanya mesin terlihat agak sedikit kecoklatan tutupnya

 
Penulis : Amri Siregar

Tinggalkan Balasan