Bekasi deltanews.co.id

Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bekasi Ujang Suryadi SH.MH Mengecam keras pernyataan Ketua Apdesi Subumi Jawa Barat yang telah melecehkan profesi Wartawan .

Yang mana dalam pernyataan yang di gaungkan oleh Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Sukabumi itu sangatlah melukai profesi Wartawan yang ada sementara profesi tersebut dalam melakukan tugasnya di lindungi dengan undang – undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tegas Ujang kepada teman Media di Cikarang .

Menurut Ujang Suryadi , tidak pantaslah Kepala Desa yang nota benenya menerima gaji dari uang rakyat mendeklarasikan melawan Media yang seolah – olah pekerjaan Media itu mengobok – obok Kepala Desa .

Wartawan itu tidak bekerja untuk mengobok – obok Kepala Desa tapi mereka bekerja di lindungi oleh Hukum yang berlaku di Negeri ini dan apabila Media dalam melakukan tugasnya menyimpang dari Undang – undang yang ada iya tinggal di laporkan saja beres tandas Ujang

Dikatakan Ujang Suryadi saya selaku Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bekasi meminta kepada seluruh teman – teman Wartawan di mana pun berada segera menempuh jalur Hukum dan tidak ada kata berdamai .

Sebab kepala Desa Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi itu sudah melampau batas , apabila tidak di tempuh ke jalur Hukum kita kawatir hal yang sama bisa saja terjadi di seluruh penjuru Negeri ini tutup Ujang .

Sementara itu Amri Siregar Selaku Pemimpin Redaksi deltanewsTV / deltanews.co.id yang juga Dewan Pembina Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bekasi mengatakan sudah layak dan patut Kepala Desa Sukabumi yang mendeklarasikan perlawanan kepada Media itu di laporkan ke ranah Hukum agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari .

Terlalu berani Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Sukabumi itu mendeklarasikan perlawanan terhadap Media yang jelas – jelas Media itu bertugas di lindungi Undang – undang jadi tidak ada kata lain laporkan tandas Amri .

Team

Tinggalkan Balasan