Bekasi deltanews.co.id
Di minta kepada masyarakat Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi agar turut serta untuk mengawasi ADD / DAD pada Desa tersebut diatas sebesar Rp 13.583.103.100 .
Pasalnya Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani telah menerima gelontoran dana baik itu dari APBD / APBN sejak Tahun 2015 – 2020 sudah cukup besar jumlahnya dan anggaran tersebut tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa .
Pada Tahun 2015 menerima anggaran sebesar Rp 997.734.000 , tahun 2016 Rp 1.560.506.000 , tahun 2017 Rp 926.490.000 pada tahun 2018 sebesar Rp 2.995.017.800 tahun 2019 Rp 3.559.739.400 dan pada tahun 2020 sebesar Rp 3.543.615.900 total Rp 13.583.103.100 . Demikian menurut Nara sumber yang di terima Redaksi deltanews.co.id .
Menurut Nara sumber itu bukan hanya DAD / ADD saja yang perlu di awasi penggunaannya di Desa Banjarsari itu namun juga anggaran perjalanan Dinas Kepala Desa baik itu dalam Kabupaten Bekasi / Kota Bekasi yang jumlahnya sangatlah Fantastis .
Sementara tujuan utama di gelontorkannya DAD / ADD oleh Pemerintah tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Banjarsari dengan berbagai pembangunan infrastruktur tandasnya .
Kepala Desa Banjarsari ketika di konfirmasi dengan mengirim surat resmi hingga berita ini di tulis belum juga membalas surat konfirmasi yang di layangkan oleh Redaksi .
Team