Bekasi, Deltanews.co.id
Pengangkatan Kembali URS sebagai Pejabat Nomer Satu di PDAM Tirta Bhagasasi, yang dalam waktu belakangan ini menjadi pro dan kontra, sehingga memicu aksi demo dari beberapa elemen Mahasiswa yang ada di Kabupaten Bekasi, rupanya demo tersebut tidak hanya buang buang waktu saja.
Pasalnya didalam Kantor Cabang Pembantu PDAM Bojomanngu, yang berlokasi di Kampung Cikeris Kaum Rt 013/05, Kecamatan Bojomangu Kabupaten Bekasi, Terdapat Bak pengolah air yang sudah tidak terawat, bahkan sampai berkarat dan tidak layak di untuk gunakan, hal tersebut di ungkapkan ketua Ormas Gema Nusantara (Gemantara) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara dalam investigasi nya belum lama ini.
Dari hasil survei kelokasi dan laporan dari masyarakat setempay ” Kami temukan Bak penampungan untuk mengolah air yang kondisinya hampir penuh dengan karat , dan itu sudah tak layak pakai”. Ungkap Deden Guntara
“Seharusnya Pihak PDAM Tirta Bhagasasi Melakulan pemeriksaan terhadap Bak juga instalasi pengolahan air (IPA) dan lainnya secara rutin, jangan hanya penagihan air saja yang rutin, dan cuma bisa duduk dikursi yang nyaman dan empuk saja tapi kebersihan dan kesehatan masyarakat di abaikan, ini jelas tidak sesuai dengan UU No 17 tahun 2019 tentang sumber daya air”. Tambah Deden Guntara dengan nada geram
Saat dikonfirmasi melalui selulernya Aef selaku pelaksana operator KCP PDAM Cabang Bojomangu mengatakan, “bahwa orang produksi akan di apriting ranah bagian produksi dan Baknya akan direhab pada tahun 2021 ,dan akan di tambahkan debit airnya dari 25 liter/detik menjadi 50 liter perdetik.
Dan itu tidak ada aturan untuk diganti pertahunnya dan harus di RKP dulu, dianggarkan dulu, dan nanti ditahun 2021 rencananya, apabila rusak atau harus Diperbaiki ,ucap Aep
Di sisi lain, Bagian Produksi mengatakan “Seharus Lembaga atau Media harus melayangkan surat dulu ke pihak kami, ucapnya melalui selulernya