Bekasi ,deltanews.co.id

Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi di duga curi listrik dari rumah warga terdekat untuk MCK yang ada di Desa tersebut .

 
Adapun dugaan pencurian aliran listrik di Desa Labansari itu di ketahui setelah tim P2L PLN melakukan pemeriksaan terhadap bangunan MCK yang berada di Kampung Jatijaya Rt 02 / 01
Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan Tim P2L PLN pada 16 September 2020 bangunan MCK tersebut di duga tanpa di lengkapi dengan Meteran listri / KWH sebagaimana yang di beritakan deltanews.co.id sebelumnya .

 
Sementara itu Masyarakat Kabupaten Bekasi yang enggan di tulis jatidirinya mengatakan , kalau listrik aja di duga di curi gimana dengan ADD / DAD sejak tahun 2015 – 2020 sebesar Rp 13.514.348.200 yang telah di gelontorkan kepada Desa Labansari

 

 

Melihat hal tersebut diatas masyarakat harus mengawasi ADD / DAD yang di terima Desa Labansari pada tahun 2015 sebesar Rp 1.026.340.300 tahun 2016 sebesar Rp 1.604.366.000 tahun 2017 sebesar Rp 1.770.809.800 tahun 2018 sebesar Rp 2.713.119.800 tahun 2019 sebesar Rp 3.133.559.400 dan tahun 2020 sebesar Rp 3.266.152.900.

 

 

Bukan hanya itu saja bantuan dari Provinsi Jawa Barat juga perlu di awasi begitu juga perjalanan Dinas dalam Kota / Kabupaten Bekasi yang jumlahnya sangatlah fanfastis ujarnya .

 

 

Sekdes Labansari saat di Konfirmasi melalui Media WA mengatakan bahwa , maaf bang saya waktu itu belum jadi Sekdes di Desa ini coba saja sama Sekdes yang lama yang paham akan semuanya tandasnya .

Penulis : Aris

Tinggalkan Balasan