Deltanews.co.id

Menanggapi Pemberitaan deltanews.co.id belum lama ini tentang dugaan Pemerasan warga sendiri, Yuyun Lurah kertasari, Pebayuran, bekasi malah tuding staf nya yang melakukan pungli, pada pembicaraan lewat seluler saat yuyu menghubungi deltanews.co.id sabtu 19/09/2020.

“Saya tidak pernah meminta pak, itu semua staf saya, Dan yuyun mengatakan abang jangan bikin berita sepihak” dalihnya Yuyun

seolah yuyun menutupi kesalahannya, padahal sebulum berita itu diterbitkan deltanews, sudah mencoba menghubungi dan datangi kantor kelurahan.Namun yuyun tidak berada dikantor saat mengetahui ada wartawan yang akan konfirmasi tentang pungutan liar tersebut bak penjahat yang kabur terbirit birit tanpa pesan.

Pernyataan tersebut jelas berbanding terbalik dengan yang di utarakan oleh AG bahwasanya pada pagi hari tanggal (16/09/2020) dirinya di datangi oleh Lurah kertasari dan beberapa pegawai kelurahan untuk di panggil menghadap Lurah dikelurahan kertasari setelah ada issu beredar AG berkerja sama dengan bolog.

Sesampai nya di kelurahan AG langsung dimintai uang oleh Yuyun sebesar Rp. 10.000.000 dan sedikit menakut nakuti agus bahwa usahanya tidak akan di berikan izin dan akan di tutup. Karena takut usahanya akan ditutup AG pun memberikan uang sebesar Rp. 4.000.000, tidak hanya itu saja Yuyun pun kembali bersifat layaknya Raja yang meminta upeti, AG di mintai uang kebijakan setelah pengiriman beras.

Lebih gilanya lagi isyu yang beredar Oknum Lurah ini berani mengkomersilkan SK Rukun Tetangga (RT) yang baru baru ini mengadakan pemilihan,

Mendengar hal tersebut tokoh masyarakat kabupaten bekasi Haetami kembali mengutarakan rasa geram dan kekecewaannya,” Yuyun itu Lurah yang tidak dikenali oleh warganya sendiri, bukanya mencari simpatik warga, malah memeras warga, itu lurah udah kaya preman pasar yang kelaparan aja” geram Haetami

Di tempat terpisah Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi mengatakan “Kalau emang ada data dan fakta terkait seorang ASN (Lurah) yang diduga melakukan pemerasan maka, sebaikan oknum lurah tersebut dilaporkan saja kepada pihak yang berwajib, sebab apapun bentuknya kalau meminta denga cara-cara yang kurang etis itu sudah jelas pelanggaran apa lagi Dia seorang Aparatur Sipil Negara yang dengan aturanya itu sudah jelas tidak boleh memungut atau memintah sejumlah uang tanpa ada dasr aturanya, apa lagi itu seorang penjual beras yang notabene sedang berusaha, andaipun ada meminta sejumlah uang harus ditanya dulu buat apa dan untuk apa. Apa lagi kalu ada bahasa pemersan itu sudah sabgat jelas pelanggaran.

Penulis : Ayub

Tinggalkan Balasan