Bekasi deltanews.co.id

Sesuai dengan Keputusan Mentri Nomor HK.01.07 / MENKES / 393 / 2020 , Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Bekasi adalah rumah sakit tipe B Pendidikan .

RSUD Kabupaten Bekasi ini berfungsi sebagai rumah sakit Pendidikan bagi dokter dari Fakultas Kedokteran YARSI dan Institut Pendidikan Kesehatan lainnya tandas Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr.Hj.Sumarti ,M.Kes kepada deltanews.co.id baru – baru ini .

Menurut dokter Sumarti , Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Bekasi ini mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan upaya kesehatan perorangan yang di laksanakan selama waktu 24 jam dan juga dapat di manfaatkan sebagai tempat pendidikan tenaga Kesehatan .

Dengan di jadikannya RSUD Kabupaten Bekasi ini sebagai RS Pendidikan maka pembangunan SDM bidang kesehatan turut serta berpartisipasi baik dari segi Dosen penguji ,Dosen pendamping maupun SDM lainnya yang terlibat dalam proses belajar mengajar ujarnya.

Dikatakannya , di tetapkannya RSUD Kabupaten Bekasi ini sebagai RS Pendidikan tidak terlepas dari trakreditasinya RSUD Kabupaten Bekasi sebagai Paripurna dan Penghargaan Pelayanan Publik sangat baik .

Sejak didirikannya pada tanggal 15 Agustus tahun 2015 , RSUD Kabupaten Bekasi ini telah berkomitmen terhadap Visi ,Misi ,Falsafah ,Nilai – nilai dan Motto dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masayarakat tutup Sumarni .


Advetorial

Tinggalkan Balasan