Bekasi deltanews.co.id
DPRD Kabupaten Bekasi khususnya Komisi 1 sangat berharap di musim Pandemi ini pelayanan berbasis Online pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) tetap optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat .
Memang kalau kita melihat pelayanan berbasis online ini ada beberapa mekanisme pelayanan yang berubah , namunpun demikian pelayanan yang di berikan oleh Disdukcapil kepada masyarakat sudah cukup baik tandas Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini kepada awak Media belum lama ini .
Menurutnya dengan mekanisme berbasis online masyarakat Kabupaten Bekasi lebih mandiri untuk mengurus segala kebutuhannya yang terkait dengan Kependudukan maupun surat lainnya karena semua proses dapat di lakukan sendiri oleh masyarakat
Disamping itu juga Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi ini meminta kepada masyarakat agar dapat memahami maupun membantu agar pelayanan berbasis online pada Disdukcapil ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama ujarnya .
Dikatakannya , Disdukcapil Kabupaten Bekasi kedepan harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebab dengan adanya perubahan Perda yang sedang di bahas di Pansus saat ini salah satunya adalah kemudahan dalam pelayanan ke pendudukan .
Sehingga ke depan Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang mudah ,murah serta berkualitas kepada masyarakat walaupun itu berbasis online harap Ani Rukmini .
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan “Untuk mencegah potensi penyebaran Covid – 19 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi terhitung sejak 1 Juli 2020 memberlakukan pelayanan berbasis Online dan WhatsApp ( WA ) yang dapat di akses melalui website www.disdukcapil.bekasikab.go.id”
Melalui pelayanan berbasis online
Maupun WhastApp tersebut , tidak lain adalah untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan ke pendudukan kepada masyarakat secara mandiri dan langsung dalam situasi Pandemi ini .Demikian di katakan Kepala Disdukcapil Kab Bekasi Hudaya kepada deltanews.co.id belum lama ini di ruang kerjanya .
Menurut Hudaya , pelayanan dokumen baik itu pembuatan Kartu Keluarga , Akta Kelahiran, Akta Kematian ,Akta Perkawinan semua sudah dapat di akses melalui online maupun WhatsApp dan kertasnya juga sudah kami rubah dari kertas Security printing ke HVS A4 yang 80 gram warna putih berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang di gunakan dalam Administrasi Kependudukan
Disamping itu juga untuk tanda tangan saya sudah berbentuk ” Barqode ” dengan maksud dimana pun saya berada bisa melakukan tanda tangan untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan kepada masayarakat Kabupaten Bekasi tegas Hudaya .
Dikatakannya , namunpun demikian meskipun kita anggap aplikasi yang dari Mendagri tersebut sangatlah mudah untuk dapat di akses oleh masyarakat ,tapi pada kenyataannya masih saja ada yang merasa kesulitan untuk mengaksesnya .
Melihat hal tersebut di atas dan kami dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan melakukan terobosan baru yakni melalui aplikasi yang bisa chat untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik ,dan saya tegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat pengurusan semua surat menyurat ke pendudukan langsung Online saja dengan hitungan 1X24 jam semua sudah terlayani tutup Hudaya .
( ADV )