Komisi IV DPRD Bersama Mitra Kerja Mengadakan Rapat terkait Penanganan Virus Covid – 19 di Kabupaten Bekasi

BEKASI, deltanews.co.id – Belum lama ini Komisi IV DPRD bersama mitra kerjanya mengadakan rapat kerja dalam penanganan mewabahnya Virus Covid – 19 di Kabupaten Bekasi serta anggaran – anggaran yang akan di gelontorkan kepada Dinas terkait.

Adapun mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir dalam rapat kerja tersebut di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Cabang Bungin, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah demikian di jelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli kepada awak Media belum lama ini di ruang kerjanya.

Menurutnya bagaimana mengantisipasi dan mencegah menyebarnya wabah Virus Covid – 19 di wilayah ini termasuk juga masalah anggaran yang akan di gelontorkan kepada Dinas terkait yang di tunjuk sebagai rujukan pasien ODP, PDP.

Adapun kewenangan anggaran yang akan di gelontorkan telah tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020, misalnya bagaimana Pemkab melakukan pengalihan anggaran atau kegiatan pengadaan barang dan jasa tandasnya.

Dikatakannya, adapun usulan anggaran yang di sampaikan kepada Komisi IV DPRD sifatnya hanya mengetahui dan juga mengawasi terhadap penggunaan anggaran tersebut, yang nantinya di usulkan oleh masing – masing Dinas dan usulan tersebut akan di bawa kepada Ketua Gugus Penanganan percepatan Covid 19 untuk dapat di realisasikan.

“Misalkan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mengusulkan anggaran sebesar Rp 19 milyar untuk di gunakan pemenuhan kebutuhan bagi yang terkena dampak Covid 19 seperti tukang ojek pangkalan, tukang ojek Online, pedagang Asongan, ataupun pedagang keliling, buruh harian lepas maupun tukang bangunan,” ujarnya

Ditambahkan oleh Samuel bahwa, untuk Rumah Sakit Cabang Bungin mengusulkan anggaran sebesar Rp 52 milyar sebagai Rumah Sakit rujukan penanganan Covid 19 dan uang tersebut di gunakan untuk jasa pegawai, bemberian makan bagi orang yang terkena PDP akibat Virus Corona dan juga pengadaan Alkes yang berhubungan dengan Covid 19 dan juga untuk obat – obatan serta perekrutan tenaga medis.

“Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sendiri mengajukan anggaran sebesar Rp 150 milyar, adapun kegunaan anggaran tersebut adalah untuk penambahan APD seperti Masker, Disinfektan, Han sanitizer dll dan juga menyediakan tiga fasilitas baru untuk penampungan pasien ODP seperti Bapelkes, President University dan tenaga Medisnya sendiri akan di perbantuan dari Dinas Kesehatan Jawa Barat,” tutupnya.

 

(ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan