Kota Cane, deltanews.co.id – WHB ( 68 ) tahun seorang Kakek yang di duga mencabuli anak 8 tahun di Kampung Nangka Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan telah di laporkan ke Polres Aceh Tenggara dengan nomor laporan LP/B/ 136/V / 2020 / ACEH / RES AGARA .

Adapun laporan tersebut tidak lain adalah dugaan kejahatan Asusila yang di duga di lakukan WHB ( 68 ) kepada Bunga ( 8 ) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara .

Menurut masyarakat Kampung Nangka bahwa dugaan pencabulan tersebut telah berdamai antara pihak keluarga dan pihak keluarga sipelaku dengan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 50 .000.000 juta rupiah namun masyarakat tidak terima dengan dugaan pencabulan tersebut sehingga melaporkannya ke Polres Aceh Tenggara.

Sementara itu Pelaksana Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Tenggara ( P2TP2A ) bidang Psikolog Klinis Nasrizulhadi menjelaskan kepada Wartawan terkait dugaan kasus asusila tersebut , saya sudah lakukan assessment dan psikoterapi kepada korban .jujur saya pribadi juga kurang bisa terima ,jika pelaku bebas secara Hukum walaupun sudah membuat perjanjian dengan keluarga korban dengan membayar Rp 50 juta.

Karena sindrom ketakutan begitu besar yang di alami korban ,dari assessment yang sudah di lakukan ,apalagi pelaku masih tinggal di desa yang sama jelas berefek negatif juga bagi anak – anak sekitarnya tandas Nasrizulhadi .

Menurutnya ,dari hasil rapat lintas sektor ( Polres,Dinsos , P2TP2A ) karena masalah ini telah menjadi perhatian khusus Kementerian Pusat dan tidak bisa di abaikan .

Hasil observasi saya terhadap korban bukan saja jari tangan pelaku yang di masukkan ke kemaluan korban ,tetapi alat vital pelaku juga ikut di masukkan . Hal ini sudah saya sampaikan kepada nenek korban dan terima kasih juga bahwa hal ini telah di laporkan masayarakat kepada Polres Aceh Tenggara dan saya sedang koordinasi dengan P2TP2A ujar Nasrizulhadi .

Di tempat terpisah Icha dari perwakilan Dinas Sosial Aceh Tenggara mengatakan bahwa ,kita lintas sektor antara Dinas terkait berharap agar kasus ini segera dinproses dan saya dari Dinas Sosial pun sudah memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada keluarga korban.

Begitu juga dengan pihak Kepolisian yang memberikan peran penting mengenai kasus ini team P2TP2A dalam waktu dekat ini akan melakukan visum terhadap korban agar kasus ini dengan secepatnya menemukan titik terang tandasnya (TIM).

Tinggalkan Balasan