Bekasi, deltanews.co.id – Di desak agar Kepala Desa Karang Anyar Arnih Aryani Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi segera di selidiki terkait penggunaan Dana Desa sejak Tahun 2015 hingga tahun 2019 sebesar Rp 10 milyar lebih.
Pasalnya pengalokasian Dana Desa di Desa tetsebut di duga tidak tepat sasaran seperti pembangunan lapangan Volley Ball yang di alokasikan dari APBN tahap dua tahun 2019 dalam hitungan bulan coran sudah pada hancur.
Demikian juga halnya pembangunan beberapa jaling yang ada di Desa Karang Anyar di duga di kerjakan asal – asalan sehingga baru di kerjakan sudah retak – retak karena tidak sesuai RAB dan ketinggiannya juga di duga hanya 7 – 8 cm kata Nara sumber itu kepada deltanews.co.id
Menurutnya bukan hanya pembangunan berbagai infrastruktur yang kuwalitasnya amburadul tapi penggunaan Dana Desanya juga tidak Transparansi dan tertutup untuk di ketahui umum.
Melihat hal tersebut diatas sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Cikarang segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Desa di Desa Karang Anyar tersebut tegasnya.
Sementara itu ketika di konfirmasi wartawan deltanews.co.id Kepala Desa Karang Anyar Arnih Aryani untuk menutupi kebobrokannya mengatakan bahwa Dana Desa itu merupakan rahasia Negara dan tidak boleh di ketahui halayak tandasnya.
Penulis : Ayub Dhea