Bekasi, deltanews.co.id – Pedagang kaki lima yang berada di depan Ruko Pinangsia Perumahan Graha Asri Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi diduga menjadi sapi perahan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebab para pedagang itu di duga membayar sejumlah uang jago kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan uang muka sebesar Rp 1 juta dan uang bulanan sebesar Rp 500 ribu, demikian informasi yang di terima Redaksi deltanwes.co.id dari Nara sumber yang tidak mau di tulis namanya.
Menurutnya para pedagang kaki lima yang ada di depan ruko Pinangsia itu setiap bulan harus setor kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan yang lebih anehnya lagi para pedagang kaki lima yang ada di depan Ruko Pinangsia itu sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak RT maupun RW setempat tandasnya.
Sementara itu Ketua RW 08 Khoirul Umam mengatakan sudah saatnya pedagang Kaki lima yang ada di depan Ruko Pinangsia itu di tertibkan karena sudah mengganggu kelancaran berlalulintas..
Demikian juga yang di sampaikan Ketua RT 02 / 015 Winarto bahwa sudah sepatutnya PKL itu kita tertibkan dan di kelola dengan baik oleh Pengurus RT setempat agar terlihat rapih.
Mereka selama ini berdagang di wilayah saya tapi tidak ada pemberitahuan kepada RT begitu juga dengan yang jualan di Ruko Pinangsia itu juga tidak ada laporan kepada RT setempat.
“Mulai saat ini mari kita bersama – sama menertibkan wilayah Pinangsia itu agar terlihat tidak kumuh , saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat Graha Asri,” pintanya .
Penulis : Fauzi