Bekasideltanews.co.id – Masyarakat Mendesak agar Kepala SMPN 1 Pebayuran  Sawad Suhendra segera di priksa terkait penggunaan Dana APBD sejak Tahun 2013 – 2018 sebesar Rp 3.655.996.685 sarana dan prasarana.

Pasalnya di duga penggunaan Dana APBD Kabupaten Bekasi pada tahun 2013 sebesar Rp 253.135.000 , tahun 2014 sebesar Rp 240.084.000 , tahun 2015 sebesar Rp 784.118.435 , tahun 2016 sebesar Rp 929.234.900 , tahun 2017 sebesar Rp 1.123.928.350 dan tahun 2018 sebesar Rp 325.496.000 .tidak tepat sasaran dan di duga ada unsur untuk memperkaya diri.

Melihat hal tersebut di atas masyarakat mendesak agar penegak Hukum segera memeriksa Kepala SMPN 1 Pebayuran Sawat Suhendra demikian di katakan salah satu masyarakat Pebayuran yg tidak mau di sebut jatidirinya kepada deltanews.co.id belum lama ini.

Dikatakannya , sejak tahun 2013 hingga kini Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menggelontorkan Dana melalui APBD yang jumlahnya sudah milyaran rupiah untuk sarana dan prasarana namun kondisi sekolahnya masih kurang layak untuk tempat belajar mengajar.

Belum lagi pada setiap tahunnya sekolah itu masih memungut uang seragam sekolah padahal Dana BOS nya terus dapat tegasnya .

Sementara itu Kepala SMPN 1 Pebayuran Sawat Suhendra yang di konfirmasi deltanews.co.id mengatakan dana dari APBD itu pada setiap tahunnya sudah di Priksa Inspektorat Kabupaten Bekasi tandasnya.

Penulis : Amri Siregar

Tinggalkan Balasan