Bekasi, Deltanews.co.id – Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.250 botol miras hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2 bulan terakhir di Mapolres Metro, Selasa (28/5/2019).

“Ini pemusnahan keempat tahun ini. Kita akan terus gilas miras dan upayakan pemusnahan sumber penyakit masyarakat dan alhamdulillah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan usai pemusnahan miras di Mapolretro Bekasi.

Menurut Luthfie, kebanyakan dari sitaan ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi maraknya berbagai jenis miras hingga oplosan.

“Jadi saya bersyukurnya begitu. Masyarakat menginformasikan kita, mereka tidak sweeping,” ucapnya.

Dikatakan Luthfir, untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan (tipiring).

“Paling berbahaya itu oplosan karena kita tidak tahu apa yang dicampur. Kita fokus penyitaan, jangan sampai ada korban terutama anak-anak yang minum oplosan,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak mengatakan operasi ini merupakan menekan angka kriminalitas di lingkungan masyarakat.

“Kabupaten bekasi merupakan penyangga ibu kota kompleksitas menjamin keamanan kamtibmas secara komplek. Muncul penyakit kamtibmas terutama keselamatan jiwa kabupaten Bekasi. Untuk itu pemberantasan Miras sangat perlu dilakukan,” kata Arlon.

Selain itu, hal ini mengantisipasin penyakit kantibmas mengawal idul fitri dan pemilu. Hal ini tak lepas dari kegiatan intelejen dan polri memberantas produsen distributor agen guna menjamin kantibmas kondusif.

“Mewujudkan masyarakat patuh hukum dan peundangan yang berlaku. Masyarakat suka rela berpartisipas aktif memerangi miras,” terangnya.

Tinggalkan Balasan