Bekasi, Deltanews.co.id – Dalam rangka mempertajam ilmu Intelijen para anggota Tim Intelijen Korem 051/Wijayakarta, dilaksanakan kegiatan Latihan Teknis Intelijen TA 2019.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama kurang lebih lima hari ini bertujuan untuk mengasah kemampuan para anggota Intel sehingga didalam pelaksanaan tugasnya dapat berhasil dan sukses.

Kasi Intel Korem 051/Wijayakarta Letkol Inf Drs. Puji Wibowo, secara resmi membuka Latnis Intel Tim Intel Korem 051/Wijayakarta yang ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan pelaku dan pelatih di aula wijayakarta, Kamis (16/5/2019).

Komandan Korem 051/Wijayakarta Kolonel Inf Susilo dalam amanatnya yang dibacakan Kasiintel Korem 051/Wijayakarta Letkol Inf Drs. Puji Wibowo mengatakan, tujuan digelarnya latihan tersebut yakni untuk mewujudkan kesamaan visi dan pola tindak di lapangan sebagai wahana untuk meningkatkan kemampuan profesionalitas dan disiplin Personel Tim Intel Korem 051/Wijayakarta.

“Saya percaya bahwa Tim Intel Korem 051/Wijakarta dapat melaksanakan latihan ini dengan baik, karena baik buruknya kondisi intelijen kita tergantung kita sendiri untuk mau menjalankannya,” katanya.

Menurutnya, menjelang pengumuman hasil Pileg dan Pilpres 2019, sebagai aparat Intelijen harus terus memonitor perkembangan maupun dinamika situasi di wilayah dengan melaporkan secara cepat, tepat dan benar terhadap hal-hal yang menonjol sehingga dapat diambil langkah-langkah yang tepat bila terjadi gejolak.

“Sebagai personil intelijen kita semua harus selalu peka dan waspada serta selalu mengikuti perkembangan situasi setiap saat di lingkungan kita,” ujar Danrem.

Sementara itu Danlat Mayor Inf Bambang Susilo mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa akhir-akhir ini semakin meningkatnya aksi kelompok radikal yang menyebarkan pengaruhnya di tanah air.

Akibatnya akan berpengaruh terhadap stabilitas nasional dan mengancam keutuhan NKRI. Untuk itu perlu dicermati dan diwaspadai setiap dinamika yang terjadi sehingga kita akan dapat mengantisipasi dampak negatif tersebut, serta pedomani amanah dalam undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004 yaitu pada tugas pokok TNI, di antaranya membantu tugas pemerintahan di daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta mengatasi aksi terorisme.

Tinggalkan Balasan