Deltanews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial berikan pelayanan kepada 400 orang penderita gangguan mental (orang gila).

“Saat ini sudah ada 400 orang yang terkena gangguan mental dari berbagai wilayah, yang pada saat penemuan berada diwilayah Kabupaten Bekasi. Ini kan sudah cakupannya nasional jadi darimana saja tetapi ditemukan di sini bisa ditampung disini,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, Rabu (13/3/2019).

Menurutnya, pada penderita gangguan mental, Kabupaten Bekasi menyediakan makan dan minum serta diberikan vitamin. sehari-hari. Selain itu juga pihaknya bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait peninjauan kesehatan.

“Alhamdulilah kami sudah ada tempat penampungan penderita gangguan mental yakni di yayasan Al Fajar Tambun,” ucapnya.

Aikatakan Abdilah, penderita gangguan mental juga diberikan penanganan rehabilitasi mental atau terapi untuk kesembuhan.

“Ada sendiri terapinya, tempatnya di daerah Bogor, jadi biasanya kami kirim ke Bogor sampai 25 orang untuk melakukan terapi, kan masih ada kemungkinan untuk sembuh,” ucapnya.

Diketahui bahwa angka rata-rata penderita gangguan mental berasal dari luar daerah dalam hal ini bekerjasama dengan pihak kepolisian apabila menemukan penderita gangguan mental pihaknya menyerahkan kepada Dinas sosial (Yayasan Al Fajar-red). Sehingga Kabupaten Bekasi terbebas dari penderita gangguan mental yang tersebar dijalanan.

Penulis : Lilis

Tinggalkan Balasan