Bekasi, Deltanews.co.id – Pelaksana Tugas (plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Burangkeng terkait dengan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan lurah (Kepala Desa Burangkeng) nanti kita akan sikapi apa yang menjadi tuntutan mereka,” Katanya, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Jum’at (8/3/2019).
Menurut Eka, dalam waktu dekat akan mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dalam hal meninjaklanjuti tuntutan warga baik kompensasi maupun jalan yang rusak.
“Untuk kompensasi ya kita ikuti sesuai aturan yang sudah ada saja,” ucapnya singkat.
Dikatakan Eka, pihaknya kapan saja siap untuk bertemu dengan warga untuk berdiskusi mecari jalan keluar atau solusi akan TPA Burangkeng yang ditutup. Namun ia memastikan tempat tersebut akan beroperasi kembali seperti biasanya.
“Kalau ketemu warga saya siap kapan saja, hari ini juga saya siap,” ujarnya.
Diketahui, ratusan warga Desa Burangkeng,Kec.Setu melakukan penutupan TPA Burangkeng pada Senin (04/03) kemarin, dikarenakan kesal tidak ada perhatian pemerintah kepada warga yang terdampak bau sampah.
Akibat penutupan itu, hingga saat ini tidak ada aktivitas pembuangan sampah yang biasa diangkut menggunakan truk sampah ke TPA dengan luas 11,2 hektare tersebut.