Bekasi, Deltanews.co.id – Kasus suap perijinan Meikarta yang melibatkan Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin yang saat ini telah di sidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung sudah mulai pemeriksaan saksi, Minggu, (10/3/2019).
LAMI ( Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) mendukung KPK agar menuntaskan kasus tersebut dan menyeret kemeja hijau semua yang terlibat dalam proses perizinan Meikarta mulai dari Panitia Khusus (Pansus) RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Bekasi.
Koordinator aksi, Suganda mengatakan bahwa masyarakat sangat menunggu sampai selesai kasus tersebut dengan tuntas..
“Kami dari LAMI mendukung dan mendorong KPK agar oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terlibat di seret ke meja hijau hal itu akan kami sampaikan dalam tuntutan kami ke KPK melalui aksi Demo hari Senin 11 Maret 2018 di KPK,” ucapnya.
Menurutnya, lima bulan ini atau sejak penagkapan (OTT) hingga saat ini KPK belum menambah atau merilis tersangka baru yang diduga masih banyak oknum yang terlibat didalamnya. Oleh karenanya LAMI terus mendorong KPK agar lebih maksimal dalagi dalam penangan kasus tersebut. (red)