Bekasi, Deltanews.co.id – Dinas Sosial terus meningkatkan monitoring atau pengawasan serta evaluasi Program Keluarga Harapan yang digagas oleh Kementrian Sosial RI sejak beberapa tahun lalu.
“Diharapkan program tersebut tercapai sesuai Visi dan Misi Pemerintah Pusat. Adapun tujuan Monev ini, agar pencapaian maksimal hingga kemandirian masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program tersebut selain tepat guna dalam penggunaan dana, juga PKH dapat diterima KPM sesuai sasaran,” Kata Kepala Bidang PKH Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hj.Rusmiyah, Rabu, (6/2/2019).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan penciptaan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) dalam upaya pengentasan kemiskinan. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.
Pihaknya meminta peranserta masyarakat dalam pengawasan program PKH, sebab katanya, selain agar program lebih maksimal, tepat guna dan harus juga dipastikan tepat sasaran. Maka dari itu, dengan dibutuhkan informasi-informasi, juga bersama-sama mengawasi dalam upaya pencapaian program tersebut.
Selain itu, peran aktif Koordinator Kebupaten dan Kecamatan juga untuk selalu melakukan kordinasi, komunikasi secara intens dengan penerima.
“Dan kami selaku Dinas hanya sebagai fasilitator, artinya secara teknis pelaksanaan di lapangan sudah ada petugas pendamping, sebagai pelaksana tugas dimasing-masing lingkupnya. Misal, ada Koordinator Kabupaten (Koorkab), Koordinator Kecamatan (Korcam), Desa dan admin pangkalan data.
Dikatakan Rosmiyah, sebagai pendamping bukan hanya bertanggungjawab pada persoalan keuangan yang diterima penerima, akan tetapi memberikan cara pandang untuk keluarga penerima dapat mandiri atau graduasi dengan mempunyai usaha rumah tangga.
Diakuinya, bahwa agar PKH ini lebih terlihat tepat guna maka harapnya, data Keluarga penerima PKH ini, di pandang perlu diketahui pejabat setempat, Camat, Kades/Lurah. sehingga lanjut Rusmiyah, jika terjadi penerima menggunakan dana tidak sesuai peruntukannya, maka akan lebih cepat, tepat informasi didapat dan diterima pengawas maupun pendamping.
“Kami akan kordinasikan agar data KPM dapat kiranya diketahui pemangku wilayah (Kades, Lurah dan Camat- red) yang bersangkutan. Agar apabila terjadi permasalahan dapat segera tertangani, penyelesaian secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Penulis : Lilis