Bekasi, deltanews.co.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Citanduy Raya Perum Graha Asri Desa Simpanagan Kecamatan Cikarang Utara Kabuapten Bekasi oleh pihak Jababeka.
Dalam Penertiban PKL pihak Jababeka di dampingi aparatur Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, Forum Komunikasi Masyarakat Graha Asri (FKMG) dan Rt/Rw setempat dari masing-masing wilayah, demikian dikatakan Mulyadi Komandan Satgas Jababeka, Senin (17/12/2018).
Menurutnya kami melakukan penertiban ini “tentunya setelah hasil rapat – rapat kordinasi dari beberapa pihak dan tokoh-tokoh masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Pihak Jababeka juga akan menyiapkan personil untuk mengawasi keberadaan PKL, serta patroli rutin agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di lokasi ini.
Melihat hal tersebut diatas menurut tokoh masyarakat Perumahan Graha Asri yang tidak mau di sebutkan Identitasnya berterimakasih kepada FKMG dan yang terlibat di dalamnya, karena penertiban ini lingkungan Jalan Citanduy Raya menjadi lebih Asri, bersih sehingga arus lalulintas menjadi lancar dan tidak semrawut lagi,” ucapnya.
Sementara itu di tempat yang sama salah satu pedagang yang ada di Jalan Citanduy Raya yang enggan di sebut jati dirinya mengatakan kepada wartawan deltanews.co.id “bahwa kami berani berjualan disini karena sudah membayar uang kordinasi kepada pihak tertentu sebesar Rp.200.000, perbulan. Tetapi kami juga merasa tidak enak kepada pemilik Toko karena penumpukan sampah yang sering terlambat pengangkutannya, juga berharap agar ada relokasi tempat berdagang yang dikelola dengan baik oleh pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya.
Penulis : Ujang