Metro, deltanews.co.id – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Metro Nuraida, menyampikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Metro mengalami devisit. Hal tersebut disampikan saat rapat paripurna pengesahan Raperda APBD-P tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada, Senin 17 September 2018.
Nuraida menjelaskan,APBD-P Kota Metro tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp77,5 miliar lebih dari anggaran sebelumnya Rp27,2 miliar lebih menjadi Rp104,833 miliar lebih atau 284,6 %.
“ Defisit tersebut dipengaruhi anggaran pendapatan dan belanja Kota Metro. Pada APBD-P, pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp1,7 miliar lebih dari sebelum perubahan Rp868,03 miliar lebih menjadi Rp869,7 miliar lebih atau 0,2 persen,”jelasnya.
Pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp3,8 miliar lebih dari anggaran awal Rp136,3 miliar lebih menjadi Rp140,2 miliar lebih.Sedangkan pada dana perimbangan mengalami penurunan Rp2,1 miliar lebih dari anggaran awal sebesar Rp637,04 miliar lebih.
Belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 79,276 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp895,290 miliar lebih menjadi Rp974,567 miliar lebih.
Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp5,341 miliar lebih dari anggaran Rp372,127 miliar lebih menjadi Rp377,468 miliar lebih.
Belanja langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp73,935 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp523,163 miliar lebih menjadi Rp597,098 miliar lebih.
“Defisit tersebut dapat tertutupi oleh sektor pembiayaan yang mengalami kenaikan sebesar Rp77,576 miliar lebih atau menjadi Rp104,833 miliar lebih,” kata Nuraida.
Anggaran pembiayaan lanjut Nuraida, berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan sebesar Rp77,576 miliar lebih dari sebelumnya Rp28,756 miliar lebih atau menjadi Rp106,333 miliar lebih.
Selain itu,Banggar DPRD Kota Metro, juga memberikan saran yakni pada sisi pendapatan Organisasi Perangkat Daerah terkait harus menetapkan dan memutakhirkan database sumber-sumber pendapatan. Sehingga target yang sudah ditetapkan dapat dicapai.
Kemudian, pada sisi belanja dapat dilaksanakan secara efektif dalam hal perencanaan, kedisiplinan pengerjaan dan pengawasan.
“Terakhir kami minta Pemkot Metro untuk dapat menindaklanjuti terkait adanya tempat penampungan sementara yang dipergunakan oleh pedagang Terminal Kota Metro,” tandasnya.