Metro, deltanews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar Rapat Paripurna pengambilan Keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Metro Terhadap Pengambilan Keputusan 3 Raperda, Rabu (08/08/2018).
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Anna Morinda dan didampingi wakil ketua I Fahmi Anwar dan wakil ketua II Nuraida dihadiri Wakil Walikota Metro, Fokorpimda Kota Metro, Kepala OPD se Kota Metro, Camat dan Lurah se-Kota Metro.
Dalam pendapatnya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kota Metro Tahun Anggaran 2017 dan selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung.
“Ada pun inisiatif DPRD Kota Metro yang telah dibahas bersama terdiri dari, rancangan peraturan daerah Kota Metro tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan, peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelas Pairin.
Selain itu, Pairin juga mengajak seluruh jajaran kepemerintahan Kota Metro agar dapat bertanggung jawab melindungi masyarakat dari dampak negatif Narkotika dan obat-obatan terlarang, serta upaya dalam mewujudkan kualitas kehidupan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Menurutnya, peraturan daerah merupakan landasan yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan khususnya di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang.
“Semoga Pimpinan dan anggota DPRD dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah agar dapat menjadi Peraturan Daerah sebagaimana yang telah dibahas pada tingkat Pansus bersama-sama organisasi perangkat daerah terkait, baik itu Pansus 1 maupun Pansus 2,” tandasnya.
Penuis : Vik