Bekasi, Deltanews.co.id – Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tahun 2018, Satlantas Polres Metro Bekasi menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
Pihak kepolisian menerapkan 80 persen upaya penindakan dan upaya preventif dan preentif saat operasi zebra jaya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan berdasarkan data selama 14 hari dilaksanakan operasi zebra jaya 2018, menindak 7.155 pelanggar yang ditilang, (13/11).
“Diantaranya terdiri dari 1.902 SIM, 5.131 STNK dan mengamankan kendaraan roda sebanyak 122 unit yang tidak sesuai standar dan tidak memiliki surat lengkap,” ucapnya.
Dikatakan Heru, angka pelanggaran diakuinya jika dibandingkan dari tahun sebelumnya ada penurunan pelanggaran namun tidak terlalu signifikan, kurang lebih hampir 10 persen.
Menurunnya angka pelanggaran itu dikarenakan rutinnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh satlantas baik melalui edukasi di sekolah maupun pemasangan melalui alat peraga keselamatan berlalu lintas.
Heru juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk terus tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Menurutnya kelalaian manusia menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu tertib dalam berkendara menjadi suatu hal yang sangat penting.