Bekasi, deltanews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Jawa Barat memenuhi undangan salah satu organisasi buruh di Kota Bekasi.
Pertemuan di Bas Camp buruh tersebut berlangsung sangat interaktif yang dihadiri Ketua Buruh Solihin, Sekjen Buruh Deda Priyatna dan beberapa Pimpinan Unit Kerja (PUK) Oranisasi Buruh dari beberapa perusahaan yang ada di Kota Bekasi.
Dari DPD PSI Kota Bekasi sendiri dihadiri Ketua Tanti Herawati, Wakil Ketua Oloan Siahaan, Sekretaris Johan Simbolon dan salah satu caleg PSI Hery Supriyatno.
“Terima kasih kepada teman-teman Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi yang sudah bisa menghadiri undangan dari kami bagian dari organisasi buruh yang ada di Kota Bekasi ini. Saya berharap dari pertemuan ini teman-teman PSI bisa memperjuangkan nasib para buruh nantinya,” kata Ketua Buruh, Solihin, (19/9) malam.
Sekretaris Buruh Deda Priyatna mengatakan, sangat kompleks permasalahan yang dihadapi para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Untuk itu tadi saya mengajak teman-teman buruh seperjuangan untuk merapatkan barisan, dan bergandengan tangan dengan PSI untuk memperjuangkan hak-hak kita,” kata Deda.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, dari pertemuan tersebut mereka menyerap 4 aspirasi yang disampaikan buruh.
Pertemuan yang sangat luar biasa, mereka (buruh) sangat antusias mencurahkan segala keluhan mereka. Tentunya ini akan jadi Perkerjaan Rumah (PR) bagi wakil-wakil PSI yang nantinya duduk di Dewan.
“Adapun keempat aspirasi tersebut yakni perusahaan yang tidak mendaftarkan buruh/karyawan anggota BPJS, perusahaan tidak menjalankan SK Gubernur Jawa Barat terkait pengupahan, perusahaan memutuskan kontrak kerja meski kontrak belum habis dan yang keempat perusahaan yang tidak menerapkan hari libur,” pungkas Hera sapaan sehari-sehari.
4 Aspirasi Buruh:
1. Perusahaan yang tidak mendaftarkan buruh/karyawan anggota BPJS
2. Perusahaan tidak menjalankan SK Gubernur Jawa Barat terkait pengupahan
3. Perusahaan memutuskan kontrak kerja meski kontrak belum habis
4. Perusahaan yang tidak menerapkan hari libur.
Penulis : Fauzi Akbar