Bekasi, Deltanews.co.id – Memasuki kuartal ke tiga tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018, realisasi perolehan pajak di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 56.38 persen. Capaian tersebut diperoleh dari beberapa sektor pajak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Bendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Juhandi dikantornya, (31/7).

Menurut Juhandi, pajak tersebut diperoleh dari berbagai pajak seperti pajak hotel sebesar Rp16 miliar, restoran Rp 72 miliar, hiburan Rp7,6 miliar, reklame Rp 6,5 miliar, penerangan jalan Rp 170 miliar, parkir Rp 6,5 miliar, air tanah Rp 2,1 miliar dan sarang burung walet Rp1,4 juta.

“Total semuanya sampai pertengahan tahun ini sekitar Rp255,214 miliar. Kurang lebih capaian target kinerja sudah mencapai 56,38 persen,” ucapnya.

Hal tersebut menunjukan peningkatan kinerja perangkat daerah serta kerjasama pihak terkait yang telah tertib dalam pembayaran pajak.

Dikatakan Juhandi, perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB. Untuk target pendapatan dari 8 sektor pajak tersebut sebesar Rp 452,672 miliar.

Dirinya optimis pada akhir tahun nanti akan mencapai target bahkan lebih pasalnya sudah ada peraturan Daerah tentang pajak yang lebih memudahkan dalam perolehan pajak.

“Yang pasti setiap tahun selalu bertambah, untuk tahun ini belum ditetapkan, tapi yang pasti selalu bertambah,” pungkasnya.

Penulis : Lilis

Tinggalkan Balasan